Republiknews.co.id

Kepala Desa dan Lurah di Gowa Wajib Daftarkan Warganya BPJS Kesehatan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Gowa diminta untuk melakukan pendataan kepada masyarakatnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini untuk mengakomodir masyarakat yang belum menjadi kepesertaan jaminan kesehatan tersebut agar segera didaftarakan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa masih memiliki kuota 33.716 orang untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga, pemerintah desa dan kelurahan dinilai wajib mendaftarkan masyarakatnya melalui proses pendataan yang dilakukan.

“Kuota 33.716 orang yang tadinya ditanggung oleh pemerintah daerah kini ditanggung pemerintah pusat. Artinya kita masih punya kuota yang uangnya sudah kita siapkan, tapi karena dialihkan ke pemerintah pusat makanya kosong. Jadi daftarkan segera karena kuotanya sudah ada,” katanya, saat membuka Rapat Pemutakhiran Data PBPU Pemerintah Kabupaten Gowa Bersama BPJS Kesehatan, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.

Adnan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Salah satunya dengan mengakomodir masyarakat sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan.

Lanjutnya, sehingga melalui pertemuan tersebut ia mengingatkan agar pemutakhiran data ini bisa segera dilakukan.

“Sejak dulu kita punya Program Kesehatan Gratis yang dinamakan Jamkesda yang kini berubah menjadi BPJS Kesehatan, yang menjadi masalah jika ada masyarakat kita yang tidak terdaftar. Tugas kita sampaikan kepada kepala lingkungan, dusun, RT/RW untuk melakukan pendataan siapa masyarakat yang belum terdaftar untuk ditanggung oleh pemerintah karena anggarannya sudah ada,” jelas Adnan.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Andi Muhammad Dahrul mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa telah meraih Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan dengan kepesertaan 99,60 persen dari total penduduk Kabupaten Gowa.

“Capaian ini lebih tinggi dari nasional yang berada di angka 98,63 persen, sehingga kami meminta kuota yang belum terpenuhi bisa segera diisi,” sebutnya.

Lebih lanjut, saat ini sebanyak 106.987 masyarakat yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa menggunakan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah. Dimana BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 26 puskesmas se-Kabupaten Gowa, 16 klinik, dan 3 rumah sakit.

“Untuk memastikan pencapaian UHC dan terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kita telah bekerjasama dengan seluruh pelayanan kesehatan milik pemerintah. Semoga pertemuan ini para kepala desa/lurah bisa segera mencukupi kuota yang telah ditebtukan,” jelasnya.

Exit mobile version