REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Soppeng dirangkaikan dengan Pelepasan Andi Trismanto.SH, dan Elga Nur Fazrin.SH, di Aula Kejari Watansoppeng, Kamis (09/01/2020).
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Pidsus Kejari Soppeng antara Zulmar Adhy Surya.SH.MH ke Pejabat baru Ridwan Ammy Putra.SH, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Suwarno.SH.MH.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Suwarno.SH.MH, mengatakan bahwa Mutasi, Perpindahan, Mati dan Rejeki semuanya sudah diatur oleh Sang Pencipta.
“Tugas dan tanggung jawab sudah dipegang oleh Kasi Pidsus baru Kejari Soppeng dan tentu banyak tantangan yang akan dihadapi,” ungkap Suwarno.SH.MH.
“Pesan sudah jelas bahwa Kejaksaan adalah bagian Pemerintahan dan jangan membuat gaduh,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa kepada Kasi Pidsus baru agar segera menyelesaikan tugas-tugas dan minta ilmunya Pejabat lama Kasi Pidsus.
“Segera berkolaborasi dengan pekerjaan dan tugas-tugasnya,” ungkit Kepala Kejari Soppeng.
“Disitu langit dipijak, disitu kita harus junjung, terima kasih atas kinerja, dedikasi sehingga telah tercipta situasi damai,” tutupnya. (Yusuf)
