Republiknews.co.id

Ketua DPRD Makassar Apresiasi Warga BPH Inisiatif Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo saat menghadiri penyerahan PSU dari warga Kompleks BPH ke Pemkot Makassar, Rabu (28/9/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi warga kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) di Jalan Sultan Alauddin yang kompak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan ke Pemerintah Kota Makassar, Rabu (28/9/2022).

“Kejadian yang baru pertama kalinya, kekompakan dan persatuan warganya membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” kata Rudianto Lallo.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang aktif melakukan verifikasi prasarana, sarana dan utilitas umum yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang sebelum membangun.

“Tidak boleh Pemkot Makassar diatur oleh swasta. Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya. Apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan. Jangan lagi ada peruntukan PSU diperjualbelikan kembali oleh pengusaha dengan alasan memindahkan ketempat lain,” bebernya.

Pemilik tagline ‘Anak Rakyat‘ itu menambahkan bahwa fungsi kontrol pemerintah harus terus berjalan. Jangan hanya mengeluarkan izin-izin namun setelah itu pengembangnya tidak ingin diatur. Pemerintah semestinya mengatur segalanya.

“Jika ada yang tidak menyerahkan maka dapat dilakukan cara lain. Salah satu yang efektif seperti sekarang ini, masyarakat bersatu, berjuang agar PSU menjadi milik pemerintah. Dengan demikian, maka ini dapat dipelihara dengan baik,” ujar Rudianto Lallo.

Legislator DPRD Makassar dua periode itu juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Makassar melalui pansus sedang menggagas ranperda tentang penyerahan, sarana dan utilitas. Perda ini dikemudian hari akan mengatur segala regulasi terkait penyerahan PSU dari pengembang agar lebih detail lagi.

“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang jika selesai tidak lagi bertanggungjawab memelihara, sehingga penyakit di Makassar yakni genangan dan banjir selalu terjadi. Pasalnya, drainasenya tidak diurus, sementara jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah untuk bisa dipergunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Niswan Mungkasa turut mengapresiasi kekompakan warga BPH yang melakukan inisiasif menyerahkan PSU perumahan ke Pemkot Makassar. Selama ini, katanya, pengembang yang menyerahkan setelah pembangunan tuntas.

“Pertama kalinya ada penyerahan PSU perumahan dari warga, biasanya dari pengembang. Ini harus kita apresiasi. Semoga secepatnya PSU yang diserahkan ini dapat dibenahi,” kata Nirwan.

Menurutnya, ada beberapa tujuan penyerahan PSU ke pemerintah, diantaranya untuk menjamin keberlangsungan PSU tersebut, melindungi aset Pemkot Makassar yang menjadi hak, serta dapat memanfaatkan PSU untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik lagi.

“PSU yang dapat dipelihara oleh pemerintah adalah yang sudah diambil alih kepemilikannya dari pengembang. Jadi untuk di BPH ini sudah bisa diusulkan pengembangan infrastruktur PSU-nya,” jelas Nirwan.

Adapun Ketua RW III BPH, Erwin Natsir mengatakan bahwa warga menunggu kurang lebih 23 tahun lamanya untuk dilaksanakan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar. Sudah berbagai cara ditempuh oleh pengurus RT/RW sebelumnya bersama warga untuk mengalihkan kepemilikan dari PT Ganesa Langa Jaya yang sudah tidak aktif ke pemerintah, namun baru saat ini dapat terlaksana.

“Sebuah kesyukuran, penyerahan PSU ini terlaksana juga. Semua ini berkat bantuan dari Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Pemerintah Kota Makassar, serta tokoh masyarakat yang aktif selalu mencari solusi. Semoga dengan pengambil alihan ini, infrastruktur di BPH dapat diperbaiki secara perlahan-lahan,” ungkapnya.

Menurut Natsir, hal yang mendasari keinginan warga agar PSU perumahan BPH ini diambil alih pemerintah karena pada saat musim hujan tiba, genangan di seluruh kompleks nyaris setinggi lutut orang dewasa. Apalagi, drainase sudah tertutup sedimen dan sampah.

“Tanpa bantuan anggaran pemerintah, maka PSU perumahan tidak dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Exit mobile version