REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ratusan tenaga non ASN kesehatan di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.
Rapat dengar pendapat tersebut membahas beberapa isu penting terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non ASN, adanya pemecatan tenaga non ASN, serta tidak terdatanya di pangkalan BKN. Mereka juga merespons kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, beberapa honorer tenaga kesehatan (nakes) menyampaikan aspirasi di hadapan legislator Sulsel, perwakilan BKD provinsi dan BKAD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu nakes dari Luwu Utara, Andi Astrini mengatakan bahwa banyak nakes di daerahnya tidak terdata karena tidak adanya transparansi data dari pemerintah kabupaten termasuk saat pendaftaran PPPK tahap ke dua.
“Aturannya jika sudah ikut tes CPNS maka tidak bisa lagi tes PPPK akan tetapi ada juga yang tetap diluluskan di tahap kedua, sementara kami di Puskesmas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak diluluskan,” katanya.
“Jadi kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi untuk meneruskan aspirasi kami ke Komisi III DPR RI agar kami juga bisa terangkat karena sudah puluhan tahun mengabdi tapi belum terangkat, sementara ada juga belum dua tahun mengabdi sudah lulus PPPK,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem menyampaikan bahwa apa yang menjadi problem atau aspirasi yang disampaikan nakes akan menjadi perhatian DPRD untuk diteruskan ke pusat.
“Aspirasi tenaga kesehatan semua akan kami tampung untuk kami bawa ke pusat sesuai atauran, karena ini butuh secara faktual makanya harus ada validasi data. Kami minta nakes dari kabupaten kota untuk menyampaikan secara tertulis,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menegaskan bahwa pihaknya di DPRD telah menepati janji terkait persoalan nakes.
“Kehadiran kami disini untuk memfasilitasi teman teman dari kabupaten kota dengan berbagai macam persoalan yang dihadapi nakes,” tuturnya.
Menurut Cicu, aspirasi para nakes harus bisa tersampaikan dengan baik sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Ini bagian dari perjuangan kita bersama, meskipun ini ranah kabupaten kota tapi harus di perjuangkan. Kami minta untuk segera memvalidasi data dan kita bawa ke pusat,” tegas Cicu.
“Kami juga berharap teman-teman kabupaten kota untuk memberikan dukungan kepada teman-teman nakes. Sebenarnya ini bukan kewenangan kami di provinsi tapi kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus bersama sama memperjuangkan kesejahteraan nakes,” tutupnya. (*)
