REPUBLIKNEWS.CO.ID,MUNA – Dalam rangka memaksimalkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Masyarakat Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), minta tambahan untuk dibangunkan kantor Kepolisian Sektor (Polsek)
Hal itu, Masyarakat sangat kesulitan saat membuat laporan bila terjadi permasalahan di desa. Penyebabnya, jarak Polsek Tampo sangat jauh. Mereka meminta melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Mohamad Ikhsanudin Makmun, untuk difasilitasi ke Polres Muna.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Muna itu, bergerak cepat apa yang di inginkan masyarakat. Ia langsung berkoordinasi dengan Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin. Kapolres merespon permintaan dan keinginan masyarakat Kecamatan Lasalepa itu.
“Sesuai petunjuk dari Kapolres seperti yang sebelumnya, bahwa untuk mengadakan Polsek baru atau tambahan, maka masyarakat diharapkan menyediakan hibah tanah untuk lokasi pembangunannya,” Terangnya.
“Berangkat dari petunjuk yang diberikan pihak Polres Muna. Kemudian Iksan kembali menyampaikan ke masyarakat agar menyiapkan tanah hibah untuk pembangunan Polsek tersebut,” Ujar Ikhsan Kemarin (30/8/2022).
“Kemudian setelah melakukan rapat antara pemerintah desa Labone dan masyarakat, maka muncullah akte tanah aset desa yang akan dihibahkan untuk pembangunan Polsek, seluas 30×100 meter atau kurang lebih 3000 meter persegi yang terletak di Desa Labone,” imbuhnya.
“Akte hibah tanah itu lalu saya bawa ke Polres Muna yang diterima oleh Kabag OPS. Kemarin turunlah dari bagian logistik Polres dan kami bersama-sama telah mematok dan penempatan plan,” Jelas Ikhsan.
Wakil ketua Komisi I DPRD Muna itu, mengapresiasi pihak Polres Muna dalam merespon permintaan dan usulan masyarakat terkait peningkatan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lasalepa dan dirinya juga berterimakasih banyak kepada Kapolres Muna karena sangat cepat dalam merespon keluhan masyarakat terkait Kamtibmas.(*)
