REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR, – Ketua Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK) Andi Fatmasari Rahman mempertanyakan sikap Badan Pemeriksa Keuagan (BKP) terkait hasil audit di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.
Sri sapaan akrabnya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi – Ambo Dalle baru saja meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan.
WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Pemkab Gowa Kembali Terima WTP Ke-12 Kalinya
Namun, jelas Sari, BPK tak melansir soal adanya kerugian negara Sekretariat DPRD Kabupaten Bone yang mencapai Rp2,9 miliar atas dugaan reses fiktif yang dilakukan 45 dewan.
“Saya sudah melaporkan 45 anggota DPRD Kabupaten Bone ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel atas dugaan reses fiktif dengan anggaran Rp2,9 miliar Desember 2021 lalu. Namun, BPK tak menemukan dan melansir ke publik atas kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone,” jelasnya.
Sari mengaku akan terus mengawal kasus dugaan reses fiktif yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar tersebut. Termasuk meminta pihak Kejaksaaan untuk mempulikasikan pemeriksaan kasus tersebut sudah ditahap mana.