REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, resmi dijabat oleh Ahmad Ismail. SH. MH, dan telah dilakukan acara Ramah Tamah sekaligus pisah sambut dengan Pejabat lama Irianto Prijatna Utama. SH.M.Hum, di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Kamis (20/06/2019) malam.
Pejabat lama Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Irianto Prijatna Utama dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya bertugas di Soppeng selama 2 tahun 2 bulan.
Irianto Prijatna Utama menilai bahwa warga Soppeng adalah masyarakat yang ramah, sehingga selama mengabdi tugas yang diembangnya sangat terbantu.
“Masyatakat di Soppeng sangat luar biasa, kami (Pengadilan Watansoppeng) yang terbaik di Sulselbar dan satu-satunya Pengadilan yang tidak mempunyai tunggakan perkara,” kata Irianto Prijatna Utama.SH. M.Hum.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng yang baru Ahmad Ismail.SH.MH, mengatakan bahwa dirinya pejabat baru tapi orang lama di Soppeng.
“Sebagai Pejabat yang baru, saya berharap apa yang sudah terjalin selama ini dengan seluruh elemen akan kami jaga bahkan Insah Allah kami akan tingkatkan, Ucap Ahmad Ismail.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak sekaligus mewakili Forkopimda dan jajaran menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Irianto.
“Kami merasa sangat kehilangan karena selama ini beliau tempat kami mengeluh, bertukar pikiran dan koordinasi yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata H.Andi Kaswadi Razak.
“Suka duka kami sudah rasakan, beberapa kegiatan kami sering menjebak beliau tapi dengan kegigihannya beliau tetap semangat, ini berkat persaudaraan yang sudah terjalin dengan baik. Kami sangat Kehilangan,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Andi Kaswadi Razak berharap semoga ditempat yang baru Bapak Irianto Prijatna Utama dapat menjalankan tugas dengan baik demi masyarakat dan NKRI dan tiada kata berhenti untuk tetap koordinasi.
(Yusuf)
