Kinerja Jasa Keuangan Wilayah Sulampua Tetap Stabil dan Positif

Kinerja Jasa Keuangan Wilayah Sulampua Tetap Stabil dan Positif

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kinerja jasa keuangan di wilayah Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mengalami kondisi yang tetap stabil dan positif. Hal ini pun terlihat dari pencapaian pada sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

“Hal ini juga sejalan dengan kondisi sektor jasa keuangan secara nasional yang terjaga stabil. Dimana didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global,” ujar Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman, dalam keterangannya, Selasa, (17/09/2024).

Ia menyebutkan, pada kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua pada total aset tumbuh 6,69 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,53 persen, dan kredit berhasil tumbuh 8,82 persen secara year on year (yoy) dengan tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,19 persen dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di angka 2,58 persen.

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, terdapat pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang signifikan di wilayah Sulampua pada posisi Juni 2024 yaitu sebesar 39,69 persen (yoy) atau mencapai 883.690 SID.

“Untuk instrumen investasi masih didominasi oleh Reksadana dengan porsi dan pertumbuhan tertinggi,” terangnya.

Kemudian lanjut Darwisman, pada pencapaian perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga turut menunjukkan pertumbuhan pada posisi Juni 2024 (yoy). Hal ini tercermin dari total piutang perusahaan pembiayaan yang tumbuh sebesar 12,18 persen menjadi Rp42,01 triliun, total pembiayaan modal ventura tumbuh sebesar 3,45 persen menjadi Rp688 miliar, dan pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 35,05 persen menjadi Rp17,48 triliun.

“Untuk total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending yang tumbuh sebesar 61,92 persen menjadi Rp3,97 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,72 persen,” tambahnya.