Republiknews.co.id

Kinerja PDAM Sinjai Jadi Sorotan, Dewas Andi Adeha: Banyak Catatan untuk Perbaikan

Kinerja PDAM Sinjai Jadi Sorotan, Dewas Andi Adeha : Banyak Catatan untuk Perbaikan

Ket : Kantor PDAM Sinjai, Jalan Bulu Tanah, Kelurahan Bongki, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Distribusi air baku milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu, masih menjadi sorotan sejumlah pelanggan. Lantaran, pasokan air yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat sering macet hingga tak mengalir.

Kondisi ini masih dirasakan oleh sejumlah pelanggan, dimana produksi air baku beberapa hari yang lalu menurun akibat sedimen lumpur sangat tinggi sehingga produksi air yang dihasilkan dari IPAL Palla Sungai Tangka keruh atau berwarna kecoklatan.

Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu. Jawabannya, kondisi ini disebabkan masalah alam. Sumber air yang sangat keruh sehingga volume air dikurangi.

“Seperti masalah teknis kebocoran pipa induk dari balantieng selalu kita awasi dan sarankan ke direksi agar segera dilakukan perbaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, selasa (27/12/2022) kemarin.

Menurut Andi Adeha, pihaknya sudah memasukkan dalam Laporan kinerja PDAM, dan sebagai pejabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, pihaknya pun sudah memasukkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Banyak catatan untuk perbaikan kinerja PDAM Sinjai,” ungkapnya

Hanya saja, Andi Adeha enggan berkomentar banyak soal catatan kinerja yang harus diperbaiki direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu saat disuguhi sejumlah pertanyaan oleh awak media. Bahkan, Ia menyarankan untuk bertanya ke Direktur PDAM.

“Untuk jelasnya, silahkan tanya ke direktur PDAM saja,” singkatnya.

Diketahui, Dewan Pengawas PDAM Tirta Sinjai Bersatu dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 28 tahun 2019 mempunyai wewenang yakni menilai kinerja direksi dalam mengelola perumda air minum, menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan direksi untuk mendapatkan pengesahan bupati.

Selanjutnya, meminta keterangan Direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan perumda air minum Tirta Sinjai Bersatu serta mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitasi dan pemberhentian Direksi kepada Bupati. (*)

Exit mobile version