Republiknews.co.id

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Penanganan Covid-19 Tidak Respon Gender

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Semua masyarakat merasakan dampak dari pandemi Covid 19, namun dampak tersebut tidak sama antara satu kelompok dengan kelompok lainnya karena akan dipengaruhi oleh akses dan kendali sumber daya yang penting untuk bertahan hidup. Dalam hal ini, gender diyakini menjadi variable yang sangat mempengaruhi akses dan kendali sumber daya yang penting tersebut.

hal ini diungkapkan oleh Meisi dari Institut Kapal Perempuan, saat Vidcon, Jumat (24/04/2020).

“Sebagai contoh, kebijakan physical/social distancing dan working from home berdampak lebih memperburuk perempuan terutama perempuan miskin dan kelompok rentan lainnya. Mereka harus tetap bekerja untuk mendapatkan penghasilan supaya tetap bisa makan,” ujarnya.

Menurutnya Sektor informal adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh Covid-19 dan mayoritas perempuan bekerja disana.

Selain itu, dalam relasi gender yang belum setara dan kuatnya budaya partriarki berimplikasi pada peningkatan beban kerja perempuan dalam rumah tangga. Beban kerja ini mencakup kerja pengasuhan dan perawatan yang secara sosial menjadi tanggung-jawab perempuan, termasuk pengasuhan dan perawatan untuk anggota keluarga yang sakit.

Beberapa isu gender yang juga perlu menjadi perhatian adalah akses perempuan dan kelompok rentan yang lebih rendah kepada informasi dan keamanan diri, potensi kekerasan meningkat, sementara semakin sulit untuk mengakses layanan dari lembaga-lembaga perlindungan. Selain itu, isu gender juga ditemukan pada perempuan yang ada di garis depan penanganan Covid-19, diantaranya adalah petugas medis.

Covid 19 juga berdampak pada Pekerja Rumah Tangga baik yang bekerja di Luar negeri maupun yang bekerja di dalam negeri, ribuan pekerja sudah dirumahkan oleh majikan mereka dan kembali ke kampung halaman, padahal mereka sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. Kerentanan/risiko berbasis gender juga perlu dilihat kaitannya dengan perbedaan umur (pada lansia, anak-anak) dan orang dengan disabilitas.

Situasi itu terdapat tantangan kebijakan terkait penanganan Covid 19, antara lain karena rendahnya komitmen dan integrasi gender dalam kebijakan, penganggaran dan kelembagaan penanggulangan pandemi. Hal ini bisa dilihat dari: pertama, rendahnya representasi dan kepemimpinan perempuan

dalam Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 mulai dari tingkat pusat sampai tingkat desa /kelurahan. Kedua, belum adanya kebijakan untuk menjawab kesenjangan gender serta kerentanan yang khas bagi perempuan dan kelompok rentan, serta pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

Hilangnya perspektif gender ini dapat membawa konsekuensi serius, khususnya terkait dengan ketersembunyian aspirasi dan kepentingan perempuan dalam penanganan Covid-19. Selain itu, menjadikan laki-laki sebagai ukuran (standard) dalam penyusunan protokol, sistem kerja, termasuk produksi alat pelindung diri bisa membuat upaya pencegahan dan penanganan Covid menjadi tidak efektif dan berisiko membuat pengabaian akan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

“Dari situasi ini kami mendesak kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melaksanakan:

a. Implementasi Perka No 13 tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana, sebagai rujukan untuk menjawab isu-isu gender dalam pandemic dan mendorong keterwakilan dan kepemimpinan perempuan dalam penanggulangan Covid,” ujarnya.

selain itu
penyediaan data terpilah berdasar jenis kelamin dan identitas kerentanan lainnya untuk memastikan penanganan Covid 19 tepat sasaran. (Muh. Ahmad)

Exit mobile version