Republiknews.co.id

Kominfo Gowa Serahkan Hasil Monev Keterbukaan Informasi ke KI Sulsel

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni saat menerima kunjungan Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kota Sungguminasa, Kamis (31/03/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni memastikan, pihaknya akan terus membenahi apa yang menjadi perbaikan dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan.

Hal ini dikatakannya di sela-sela menerima kunjungan KI Sulsel dalam rangka penyerahan hasil monev yang diserahkan langsung Ketua KI Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim, di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kota Sungguminasa.

“Dalam banyak hal kami mengakui bahwa PPID di Kabupaten Gowa masih memiliki kekurangan dan masih akan terus berbenah,” katanya di sela-sela pertemuan, Kamis (31/03/2022).

Ia pun berharap, adanya lmasukan dari Tim KI terkait aspek apa yang perlu dipenuhi untuk dapat memperbaiki posisi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022 ini.

“Kami memiliki target bagaimana yang menjadi perbaikan pada Monev 2021 lalu bisa diperbaiki bahkan di tingkat di tahun ini,” harapnya.

Sementara, Ketua KI Sulsel Pahir Halim menjelaskan, kunjungannya kali ini selain bersilaturahmi juga untuk menyerahkan hasil dari monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

“Kami ingin silaturahmi sekaligus mengkonfirmasi ulang hasil penilaian monev 2021 ini. Apalagi kita ketahui, bahwa sejak 2021 lalu, Kabupaten Gowa berada pada posisi Cukup Informatif sehingga apa yang menjadi kekurangan di tahun lalu dapat segera disempurnakan pada tahun ini,” harapnya.

Exit mobile version