Republiknews.co.id

Kominfo Soppeng Gelar Sosialisasi SPAN, Kadis: Jika Ingin Lakukan Pengaduan, Tak Perlu ke Kantor

Sosialisasi SPAN-Lapor, dengan Pejabat PPID di Aula kantor Camat Lalabata, Rabu (06/12/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula kantor Camat Lalabata, Rabu (06/12/2023).

Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi SPAN-Lapor merupakan Aplikasi layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengadaan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Aplikasi ini berbasis teknologi, maka akan muda dipantau serta kita dapat berintegrasi antar lembaga diberbagai jenjang,” ungkap Kanaruddin.

Selain itu katanya bahwa SPAN-Lapor merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi yang artinya wajib dilaksanakan minimal sosialisasi dan bimbingan teknis tentang Span-Lapor.

“Kegiatan ini akan disampaikan kepada masyarakat bahwa jika ingin melakukan pengaduan tidak perlu ke kantor, cukup downloud aplikasinya,” sebutnya.

Sementara, Pranata Ahli Muda Diskominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Sarmini Sallu menjelaskan bahwa awal berfikir banyaknya aduan masyarakat untuk Pemerintah dan dianggap tidak melakukan apa-apa, tetapi itu keliru karena aduan yang ada akan dijadikan ukuran dalam penggunaan Aplikasi Span-Lapor.

“Ini program Nasional yang diintegrasikan diseluruh Kabupaten/Kota karena pentingnya aplikasi ini,” imbuh Sarmini Sallu.

Lanjutnya dengan berharap agar pertemuan yang dilakukan bukan hanya seremonial, tetapi apa yang didapatkan diterapkan ditempat masing-masing.

“Span-Lapor ini bukan hanya pengaduan, tetapi aspirasi dan keberhasilan Pemerintah maupun keberhasilan yang dilakukan masing-masing instansi,” tutupnya.(*)

Exit mobile version