REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, Jumat (17/9/2021).
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Komisi C DPRD Makassar Bidang Pembangunan untuk melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan pada belanja atau realisasi anggaran yang mengalami perubahan pada APBD 2021 ini untuk program Bedah Rumah.
Program Bedah Rumah menurutnya, harus diperjelas sejumlah titik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Untuk sementara diketahui, 45 titik pada APBD Pokok 2021 dan kita tambah di APBD Perubahan sekitar 5 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Itupun yang benar-benar layak untuk mendapat bantuan tersebut,” demikian Arifin.
Sementara itu, hal lain yang juga menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan tersebut, yakni kejelasan status fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang banyak dikeluhkan oleh warga perumahan atau kompleks. (*)
