REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi menghentikan untuk sementara waktu aktifitas produksi pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia di Kawasan PT Kima Makassar, Jumat (9/6/2023).
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C bersama sejumlah perusahaan, Dinas PTSP Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Daya, dan Tokoh masyarakat setempat.
Ketua Komisi C Sangkala Saddiko mengatakan, RDP ini digelar menindak lanjuti keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia di Kawasan PT Kima Makassar.
“Permasalahan bau busuk yang menyengat ini sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan kami juga sudah melakukan sidak dan faktanya memang seperti itu. Hal inilah kemudian mendasari kami mengeluarkan rekomendasi dengan harapan apa yang diharapkan oleh masyarakat itu betul-betul tercapai,” kata Sangkala Saddiko.
Sementara itu, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia mengakui adanya bau busuk yang dikelurkan dari hasil pengelolaan pakan ternak lantaran bahan baku yang digunakan dari kepala udang.
Meski demikian, Ricky mengaku menerima rekomendasi Komisi C hingga pihaknya memastikan kondisi mesin produksi benar-benar bagus.
“Kalau ini berjalan lancar, rasanya prosentase bau yang keluar dari bau busuk itu tidak lebih dari 5 persen dan itu hanya di kawasan kami saja tidak sampai keluar,” katanya.
Ricky juga mengungkapkan, apa yang direkomendasikan oleh Komisi C sudah cukup bijak yang memberi kesempatan PT Wahyu Pradana Bina Mulia untuk memperbaiki dengan catatan bisa memproduksi kembali jika tidak lagi ada bau busuk. (*)