REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham memimpin jalannya rapat didampingi oleh Sekretaris Komisi D, Fahrizal. Hadir pula para anggota komisi, yakni Muchlis Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). Mereka menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
Baca Juga : Digelar 3-4 Mei, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Daerah Wisata Topejawa Takalar
“Komisi D DPRD Makassar berharap RDP ini dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” demikian Ari Ashari Ilham. (*)