Republiknews.co.id

Komisi E DPRD Sulsel Tinjau Persiapan Pelaksanaan Porprov XVII di Sinjai

Rombongan Komisi E DPRD Sulawesi Selatan saat meninjau kesiapan Kabupaten Sinjai menjadi tuan rumah Porprov Sulsel XVII, Jumat (21/10/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Jumat (21/10/2022).

Kunjungan tersebut untuk meninjau persiapan Kabupaten Sinjai yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (Poprov) Sulsel XVII yang akan berlangsung pada 22-30 Oktober mendatang. Sinjai didaulat sebagai tuan rumah bersama Kabupaten Bulukumba.

Kunjungan Komisi E DPRD Sulsel ini dipimpin oleh Muhammad Irfan AB. Turut hadir beberapa anggota komisi diantaranya Andi Mangunsidi, Ady Ansar, Risfayanti Muin, serta Andi Muhammad Anwar Purnomo.

“Hari ini Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di Sinjai dalam rangka meninjau persiapan Sinjai melaksanakan Porprov Sulsel ke-XVII,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Muhammad Irfan AB.

Menurutnya, rombongan Komisi E DPRD Sulsel mengunjungi stadion yang rencananya akan menjadi lokasi pembukaan acara serta venue pertandingan cabang olahraga sepak bola, yakni Stadion H Andi Bintang.

“Komisi E juga mengunjungi lokasi untuk pertandingan tinju yang sempat viral beberapa  waktu yang lalu lantaran ring tinjunya dibuat dari bambu,” tambah Muhammad Irfan AB.

Terkait persoalan ring tinju yang sebelumnya ramai diperbincangkan, katanya, sudah selesai atas bantuan Pertina Kota Makassar.

Alhamdulillah persoalan ring tersebut telah teratasi dengan adanya bantuan Pertina Makassar dengan mendatangkan ring tinju ke Sinjai dan biaya mobilisasinya dibantu oleh KONI Sulsel,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa yang menyambut kedatangan rombongan Komisi E DPRD Sulsel tersebut mengaku jika pihaknya siap untuk melaksanakan Poprov kali ini.

“Sinjai siap untuk melaksanakan Pekan Olah Raga walaupun memang banyak kendala yang dihadapi,” singkatnya. (*)

Exit mobile version