Komisi III DPR Undang Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas Terkait Kasus Brigadir J

Komisi III DPR Undang Komnas HAM,  LPSK dan Kompolnas Terkait Kasus Brigadir J

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA Komisi III DPR RI rencananya mengadakan rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).

Agendanya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“On schedule. Senin 22 Agustus 2022, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan.

Menurut Habiburokhman, rapat ini untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dari masing-masing mitra Komisi III.

“Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J,” tuturnya.

Lebih lanjut Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing.

Langkah ini untuk mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut,” tegasnya.(*)

Penulis : Wahyu Widodo