REPUBLIKNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Rombongan Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan Rp 1,7 M dari Kementerian Sosial dalam kunjungan spesifik di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Rabu (03/11/2021).
Kunjungan ini berlangsung di Kantor Bupati Pekalongan yang diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan menghadirkan masyarakat penerima manfaat.
MF Nurhuda Y, anggota Komisi VIII DPR RI yang turut dalam rombongan tersebut mengatakan, DPR RI punya komitmen yang tinggi dalam mengentaskan kemiskinan, salah satunya di Kabupaten Pekalongan.
“Kami datang ke sini mengajak serta Kementerian Sosial sebagai mitra kami, dan meminta supaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kurang mampu untuk diafirmasi, karena tugas kami adalah memperjuangkan mereka”, kata Nurhuda melalui rilis pers yang diterima Republiknews, Selasa (03/11/2021).
Lebih lanjut Nurhuda merinci bantuan tersebut berupa program yang sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat di Senayan. Yaitu Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Bantuan Anak Yatim, Bantuan Disabilitas, Bantuan usaha untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ini wujud komitmen kami kepada masyarakat yang telah memilih kami. Kami berharap bantuan-bantuan ini didayagunakan dengan baik sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi penerima bantuan,” ungkap Nurhuda yang merupakan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Batang, Pemalang) ini.
Selain itu Nurhuda juga menyampaikan program perlindungan sosial yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup dasar masyarakat miskin yang akan menjadi dasar penargetan program-program jaminan dan perlindungan sosial lainnya.
“Ada beberapa progam perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19 yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup, salah satunya Jaminan Kesehatan Nasional untuk peserta PKH. Saya akan perjuangkan agar JKN bisa terserap secara maksimal untuk peserta PKH di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga disinggung soal data VERVAL DTKS (sistem verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial) yang masih banyak kelemahannya, apalagi dengan adanya Pejuang Muda Kemensos yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
“Memang selama ini data VERVAL banyak terjadi permasalahan, apalagi dengan verifikasi melalui pejuang muda yang berpotensi menimbulkan masalah baru. Lebih efektif jika verifikasi menggunakan pilar sosial karena mereka lebih faham kondisi riil masyarakat setempat,” tutup Nurhuda yang juga politisi PKB ini. (*)
