REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai memiliki komitmen dalam mendukung ekosistem transaksi digital.
Sebagai komitmennya tersebut pihaknya berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah kabupaten dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni pada Outlook Ekonomi Sulsel 2022 di Golden Lily Ballroom, Four Points Hotel By Sheraton Makassar.
Arifuddin Saeni mengatakan, saat ini Pemkab Gowa telah mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan mendorong transaksi digital melalui QRIS pada sejumlah rumah makan dan tempat perbelanjaan.
“Dengan diraihnya prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan peran seluruh jajaran SKPD dan stakeholder terkait yang telah bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Gowa meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya, Kamis (16/12/2021).
Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi dari Bank Indonesia kepada kepala daerah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dangan capaian penggunaan QRIS.
“Ini berhubungan dengan capaian Sulsel untuk QRIS yang mana baru-baru ini, capaian QRIS di kita mendapatkan pengalaman sebagai pencapaian terbaik di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, di kesempatan ini juga akan dilakukan diskusi berkaitan dengan outlook ekonomi Sulawesi Selatan di tahun 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan kegiatan outlook ekonomi bisa menjadikan arah untuk bagaimana mengambil kebijakan di bidang ekonomi di tahun depan. Semoga tahun depan semakin memberikan harapan perbaikan bagi kita semua,” harapnya.
Penghargaan dari Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel ini juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya Parepare, Makassar, Palopo, Maros, Pangkep, Barru, Pinrang, Sidrap, Wajo, Luwu Timur, Luwu Utara, Bone, Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Selayar, Soppeng, Toraja Utara dan Luwu. (Rhy)
