REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Implementasi sistem merit dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bagian penting dalam upaya mencapai reformasi birokrasi, oleh karena itu Komite Apararur Sipil Negara (KASN) terus berusaha mengakselerasikan penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah.
Selasa (21/6/2023) Pemkab Kutai Timur melalui BKPSDM Kutim melakukan audiensi dan komitmen bersama KASN mengenai Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Hadir di kegiatan ini Plt Administrasi Umum Didi Herdiansyah, Sri Hadiati Wara Kustriani Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, H Akhmad Tarmiji Sekretaris BKPSDM Kutim beserta jajarannya dan Kabag Organisasi Setkab Kutim Herwin.
Ditemui disela kegiatan, Plt Administrasi Umum Didi Herdiansyah menyampaikan dengan sistem merit ini bisa membuka wawasan kepada para ASN untuk meningkatkan karir. Dengan sistem merit ini para ASN sudah bisa mengukur potensi yang ada dirinya.
“Mereka (ASN) bisa mengukur potensi diri, sehingga apabila ada promosi/mutasi harus tau diri, karena dengan sistem ini Bupati tidak terlalu bekerja ekstra keras sebab sudah bisa dilihat mana yang pantas dipromosikan/mutasi,” kata Didi.
Dengan sitem merit ini, lanjut Didi, tidak lagi menggunakan sistem assesment dan menargetkan penilaian maksimal dari hasil penerapannya oleh BKPSDM Kutim dengan terus melakukan evaluasi.
“Saat ini Pemkab Kutim melalui BKPSDM terus melakukan pembenahan agar Kutim bisa mendapatkan kategori baik terhadap hasil penilaian penerapan sistem merit ini,” ungkapnya.
Melalui Komisoner KASN Pokja Sistem Merit I Sri Hadiati Wara Kustriani menyampaikan, sistem merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa mempertimbangkan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul dan lainnya.
“Prinsif dasarnya adalah manjemen ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” bebernya. (ADV/IM)
