REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah mengadakan rapat konsultasi terkait dengan bantuan bibit unggul rumput laut dan pengawasan Ilegal Fishing di kabupaten Buton Tengah.
Rapat konsultasi dilaksanakan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sejumlah anggota Komisi III DPRD Buton Tengah diantaranya Saal Musrimin Haadi, Azzaluddin, Hasrun, Suharman, Afalu dan Mariati.
“Tentang bantuan bibit unggul rumput laut dan pengawasan Ilegal Fishing di kabupaten Buton Tengah kita tadi diskusikan, Kenapa penting karena Dampak Pandemi Covid 19 terhadap penghasilan masyarakat,” jelas Ketua Komisi III DPRD Buton Tengah, Tasman, kepada republiknews.co.id, Selasa (23/06/2020) malam.
Pemerintah provinsi lanjut peresidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Buton Tengah ini, telah menyetujui ada beberapa desa di kabupaten Buton Tengah disetujui pada tahun 2021 mendapat bantuan rumput laut.
Walau belum menjelaskan nama nama desa yang akan mendapat bantuan, Tasman memastikan akan tersebar dibeberapa kecamatan di Buton Tengah.
“Kita komunikasikan, insha allah tersebar di beberapa kecamatan diantaranya sangia wambulu, laakudo, mawasangka, mawasangka timur,” tutupnya. (Dzabur Al-Butuni)
