REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (14/10/2025).
Kesepakatan tersebut mencakup berbagai kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian hingga pengabdian masyarakat.
Kerjasama ini juga sekaligus mendorong terwujudnya literasi penyiaran sehat di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra didampingi oleh Poppy Trisnawati (Wakil Ketua), Nasruddin (Korbid Isi Siaran), Ahmad Kaimuddin Ombe (Korbid PKSP) dan Abdi Rahmat (Kelembagaan).
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menjelaskan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas pokok KPID dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan generasi Gen-Z (mahasiswa) dalam memilih dan memilah informasi yang layak dikonsumsi di era digital saat ini.
“Mahasiswa tidak boleh hanya terpaku pada konten digital tetapi juga harus memperhatikan tayangan televisi dan radio yang berbasis frekuensi, khususnya tayangan yang edukatif,” kata Irwan Ade.
Oleh karena itu, ia berharap kerjasama yang dibangun dapat meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam penyiaran yang lebih informatif dan edukatif, serta mendorong kreativitas mahasiswa dalam membuat konten yang berdaya saing di era digital.
Sementara itu, Rektor UNM Prof Dr Karta Jayadi mengapresiasi terobosan KPID dalam membangun kolaborasi dengan kampus-kampus di Makassar, terkhusus UNM dalam membangun iklim penyiaran sehat di Sulsel.
Pihaknya mengaku siap mendukung KPID dalam mewujudkan implementasi tri darma perguruan tinggi yakni penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat. Termasuk dalam mengedukasi mahasiswa akan pentingnya literasi media penyiaran.
“Tentu ini menjadi kerhormatan bagi UNM bisa berkolaborasi dengan KPID apalagi yang berkaitan dengan digitalisasi penyiaran di lingkup kampus,” demikian Karta Jayadi. (*)
