REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di jajran Pemerintah Kabupaten Gowa mengalami peningkatan cukup signifikan. Dimana mengalami kenaikan 16 poin dari 2021 ke 2022.
Tak hanya itu, pada capaian Survey Penilaian Integritas (SPI) mendapatkan nilai 74,5, dimana Kabupaten Gowa menempati kuadran 1, dan berada diatas rata-rata nasional maupun rata-rata Pemerintah Sulawesi Selatan.
“MCP Kabupaten Gowa pada 2021 berada diangka 65 menjadi 81 di periode 2022. SPI-nya juga di atas rata-rata nasional,” ungkap Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Lanjutnya, MCP 2023 indikatornya semakin subtantif. Sehingga dianggap dibutuhkan kerjasama semua pihak. Di antaranya perangkat daerah melalui peran Inspektorat yang dianggap menjadi kunci utama.
“Jadi bukan terjajah Inspektorat saja, tetapi perlu juga sinergi, kolaborasi dan dukungan dari perangkat daerah yang terkait. Dengan menempati di kuadran 1 analisis kami adalah bahwa Pemkab Gowa termasuk pemerintah daerah yang memiliki maturitas pengelolaan pemerintah yang relatif baik di Sulawesi Selatan,” tutur Tri.
Dijelaskan Tri, MCP adalah bagian dari save assessment pemerintah daerah terkait dengan pencegahan korupsi. Sedangkan SPI merupakan outcome atau uji petik yang dirasakan oleh stakeholder pemerintah daerah betul tidak yang sudah dilakukan itu dirasakan dan memang ada outcome.
“Untuk itu perlu terus di tingkatkan sehingga dapat menjaga momentum perbaikan, karena bagaimana pun masih juga tertinggal dengan pemerintah daerah di Pulau Jawa. Jadi saingannya tidak hanya Sulawesi Selatan tetapi juga dengan pemerintah daerah di Pulau Jawa,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan sumber daya aparatur. Hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik.
Hal ini dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi. Dimana telah banyak program-program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa korupsi adalah masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gowa sedang berupaya mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesadaran proses pelayanan serta biaya dan waktu yang dapat diukur.
Langkah awal yang ditempuh adalah di 2022 pemerintah daerah telah membangun tiga pos pelayanan publik di tiga kecamatan dataran tinggi. Selanjutnya, di 2023 pihaknya kembali menambah 3 pos pelayanan publik pada tiga kecamatan berikutnya, serta membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa yang sistemnya akan diadaptasi dari MPP yang ada di Azerbaijan dan Uzbekistan.
“Ini merupakan kiat konkret yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN,” jelasnya.
Dirinyapun pun berpesan kepada seluruh peserta dengan sungguh-sungguh dapat mengikuti dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan oleh tim KPK RI.
“Saya berharap sekali pertemuan ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi, terkhusus di Kabupaten Gowa. Kami juga berharap apa yang sudah dicapai dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan diusahakan untuk ditingkatkan lebih baik lagi pada tahun ini dan kedepannya,” ungkapnya.