REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa rencananya mengusulkan sebanyak 2.259 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana sembilan di antaranya adalah TPS khusus di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Penambahan TPS khusus ini sesuai dengan regulasi baru. Dimana diminta adanya TPS khusus untuk tempat yang terkonsentrasi adanya pemilih yang tidak bisa memilih di tempat asalnya terdaftarnya, seperti warga binaan di lapas,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, kata Muhtar aturan terkait penyediaan TPS khusus di lapas ini pernah ada sebelumnya atau pada pemilu 2014 lalu. TPS khusus lapas ini akan disiapkan di masing-masing Lapas Narkotika Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, di Kecamatan Pattalassang.
Baca Juga : Sidak Kehadiran ASN, Wabup Gowa Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal Selama Ramadan
“Untuk jumlah TPS di masing-masing lapas nantinya akan dikondisikan dengan jumlah penghuni lapas saat pendataan. Dimana per September 2022 jumlah pemuktahiran pemilih yang terdata sekitar 538.183 jiwa. Pemutakhiran data pemilih nantinya akan selesai pada awal 2023 mendatang,” terangnya.
Muhtar mengaku, untuk jumlah TPS yang diusulkan KPU Gowa pada pesta demokrasi 2024 mendatang mengalami kenaikan. Dimana pada Pemilu 2019 jumlah TPS hanya 2.146 TPS, sementara pada Pilkada 2020 sebanyak 1.430 TPS dan di Pemilu 2024 mendatang KPU Gowa mengusulkan 2.250 TPS dan 9 TPS khusus.
Selain itu, penyediaan TPS juga akan disiapkan dengan konsep ramah penyandang disabilitas. Tujuannya agar seluruh TPS yang ada bisa diakses dengan mudah untuk seluruh kelompok masyarakat, termasuk pada kelompok penyandang disabilitas.
Baca Juga : Pemkab Gowa Manfaatkan Sistem Kemitraan Dalam Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
“Semua TPS akan diminta dirancang ramah disabilitas. Misalnya TPS yang berada di gedung sekolah tidak boleh di lantai 2. Posisi TPS harus mudah diakses pemilih dari penyandang disabilitas,” tegasnya.
Lanjutnya, kesuksesan penyelenggaraan tidak dilihat dari seberapa banyak TPS yang ada. Tetapi seberapa banyak yang menggunakan hak pilihnya, hak pilih ini bisa banyak jika masyarakat (pemilih) merasa dekat dengan TPS. Makanya sangat didorong bagaimana TPS bisa menjangkau seluruh masyarakat dengan mudah.
“Awal Januari 2023 nanti, kami akan memulai memetakan TPS dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” urainya.
Baca Juga : Tarawih Bersama Masyarakat, Bupati Gowa Sampaikan Program Prioritas Sepanjang 2023
Olehnya, pada kesempatan tersebut, Muhtar Muis meminta masukan dari seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, desa dan lurah setempat untuk membantu KPU dalam memastikan lokasi warganya dekat dengan TPS yang ditentukan.
“Dalam pemetaan TPS ini kami sangat mengharapkan masukan agar masyarakat yang dulunya enggan ke TPS karena jauh dari titik bisa didekatkan. Termasuk membantu penyelenggara kami ketika menemukan daftar pemilih sementara di cek baik-baik, apakah betul wilayah TPS-nya dekat dengan nama yang bersangkutan,” harapnya.