KPU Mappi Apresiasi Dukungan Media Massa Atas Kerja-Kerja Penyelenggaraan Pilkada 2024

KPU Mappi Apresiasi Dukungan Media Massa Atas Kerja-Kerja Penyelenggaraan Pilkada 2024

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAPPI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi mengapresiasi media massa baik media cetak maupun siber (online) dalam mendukung kerja-kerja penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkada 2024.

Apresiasi itu disampaikan para Komisioner KPU Kabupaten Mappi pada kegiatan Media Gathering yang dipimpin Ketua KPU Mappi, Yati Enoch didampingi Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, Irwan Awaludin, Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Syaifulloh, Sekretaris KPU Mappi, Nehemia Jitmau dan anggota Bawaslu Mappi, Paskalis Naguru dan dihadiri sejumlah awak media di Papua Selatan.

Dukungan media massa diberikan melalui penyebarluasan informasi dan sosialisasi setiap agenda kerja KPU Kabupaten Mappi dalam menyukseskan pesta demokrasi Pilkada 2024 melalui pemberitaan dan penayangan iklan sosialisasi tahapan Pilkada.

“Adanya media yang menyampaikan informasi, masyarakat bisa tahu kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum dalam setiap tahapan. Contoh, terkait jumlah DPT Mappi, kami belum sampaikan hasilnya kepada masyarakat, tetapi masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu lewat media,” ungkap Ketua KPU Mappi, Yati Enoch dalam Media Gathering dengan sejumlah jurnalis Papua Selatan di ruang rapat KPU Mappi, Minggu sore (22/09/2024).

“Pada prinsipnya, tahapan yang sudah kami sampaikan ke media adalah tahapan yang sudah kami lakukan. Kami hanya meminta untuk lebih intens lagi menyebarluaskan setiap tahapan yang kami lakukan, “ sambungnya.

Yati Enoch mengatakan, informasi yang disampaikan KPU melalui media massa adalah informasi resmi yang berdasarkan data-data  valid dan akurat. Hal ini diharapkan dapat memerangi informasi hoaks (bohong) yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Sekarang kita perangi adalah informasi hoaks, supaya masyarakat tidak terprovokasi. Kami tetap dengan semoyang “KPU melayani“ yang berupaya memfasilitasi setiap tahapan Pilkada. Semua kerja KPU berdasarkan regulasi tahapan dan jadwal dan semuanya terekam oleh media,” kata Yati Enoch.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Mappi Devisi Teknis Penyelenggaraan, Irwan Awaludin. Menurut Irwan, peran media sangat penting dalam penyebarluasan informasi perihal setiap jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat.

“Penyebarluasan informasi Pilkada harus secara masiv kita laksanakan melalui media karena berdampak langsung kepada masyarakat pembaca atau netizen. Apa yang dilakukan di hulu di hilir pasti tahu, demikian pun sebaliknya apa yang dilakukan di hilir di hulu pasti tahu. Ini karena adanya media informasi,” jelas Irwan Awaludin.

“Karena memang tanpa penyebarluasan informasi lewat media apa yang dikerjakan KPU selalu penyelenggara Pemilu tidak akan ada artinya. Apa yang kita lakukan secara tertutup akan miris pandangan masyarakat, mencurigai. Sementara kita dengan semboyang KPU Melayani berupaya menjangkau masyarakat. Dengan keterbukaan informasi publik lewat media massa masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dan kerja-kerja KPU selaku penyelenggara,” sambung Irwan.

Melalui media massa, lanjut Irwan, KPU selalu penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan bisa mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Serentak, mengedukasi dan mendorong partisipasi pemilih dengan ajakan dan informasi yang memberikan pemahaman tentang pentingnya pesta demokrasi.

“Kami bersyukur dan berterima kasih teman-teman media bisa memenuhi undangan kami untuk menjalin silaturahmi melalui kegiatan media gathering ini. Karena memang sangat membantu kami KPU untuk menyosialisasikan informasi penyelenggaraan Pilkada ke ruang publik,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Mappi Devisi Hukum dan Pengawasan, Muhamad Syaifulloh mengatakan, unsur media massa tidak lepas dari penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Mengingat, KPU sangat membutuhkan peran media dalam rangka sosialisasi setiap agenda, tahapan dan jadwal dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kadang kalau kita tidak sosialisasi kegiatan KPU lewat media, kita tidak dianggap kerja. Untuk informasi keluar, sebenarnya ini amanat undang-undang, menginformasikan ke masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tahapan Pilkada. Sampai sejauh mana KPU bekerja dan tahapan berjalan,” jelas Muhamad Syaifulloh.

“Tentunya peran Pers ini sangat penting sehingga kita bisa maksimalkan untuk membantu kerja-kerja penyelenggara dalam menyebarluaskan informasi terkait Pilkada. Melalui media massa, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar Pilkada. Tahapan bisa diinformasikan ke publik,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Syaifulloh, fungsi Pers mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi pemilih baik itu pemilih pemula maupun pemilih yang sudah lama bisa menjadi pemilih cerdas yang selalu mengikuti setiap tahapan Pilkada yang disebarluaskan oleh Media.

“Pers juga bisa menjadi kontrol sosial dengan pemberitaan yang seimbang. Kami mengapresiasi kinerja yang dijalankan oleh media massa dalam mendukung kerja-kerja kami selaku penyelenggara Pemilihan Umum maupun Pilkada,” tandasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi