KPU Mappi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 82.154 Pemilih

KPU Mappi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 82.154 Pemilih

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAPPI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi berjumlah 82.154 pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Mappi 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi di Kepi, Jumat (20/09/2024).

Jumlah tersebut sebagaimana tertuang dalam lembar berita acara bernomor 82/PP.07.2-BA/9303/2024 dalam penyebaran pemilih tetap di 15 distrik, 164 kampung/kelurahan dengan jumlah TPS 207 buah. DPT yang berjumlah 82.154 pemilih yang terbagi menjadi 41.960 pemilih laki-laki dan 40.194 pemilih perempuan.

Rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT dipimpin Ketua KPU Mappi, Yati Enoch didampingi Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, Irwan Awaludin, Komisioner KPU Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Y. Carolus Fofied, Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Syaifulloh.

Hadir pada rapat pleno penetapan, Asisten I Setda Mappi, Mauridsius Kabagaimu (mewakili Pj. Bupati Mappi Michael R. Gomar), Ketua Bawaslu, Mikhael Meypen, Kapolres Mappi AKBP Yustinus.S.S.Kadang, Dandim 1704  Mappi, kadis capil, kesbangpol, perwakilan parpol, LO/admin masing-masing bakal pasangan calon, gabungan partai politik pengusung, tim pemenangan dan tamu undangan.

Dalam momen itu, berita acara pleno dan rekapitulasi DPT Mappi disampaikan oleh setiap PPD dari 15 distrik didampingi Komisioner KPU Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Y. C. Fofied. Pembacaan hasil rekapitulasi sesuai dengan tanggapan masyarakat dan hasil pencocokan dan penelitian (Coklat) yang dilakukan petugas Pantarlih.

DP4 kemudian disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK) pada sistem informasi administrasi kependudukan dan diinput ke dalam sistem data pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch mengatakan, penetapan DPT dilakukan sesuai pasal 28 ayat (8) Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih pasal 41 dan Keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Ini merupakan kerja sama tim Rendatin KPU Mappi dan suatu pencapaian yang luar biasa. Saya mengapresiasi kerja penyelenggara di lapangan. Waktu yang sangat panjang bagi kami mempersiapkan seluruh proses ini, dimulai dari KPU RI menerima DP4 (Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu) dari Kemendagri. KPU RI selanjutnya ke KPU provinsi dan kabupaten,” kata  Yati Enoch dalam sambutannya.

“DP4 Kabupaten Mappi berjumlah 62.358 pemilih yang diterima sebagai dasar pemutakhiran, pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga ditetapkan menjadi DPT mencapai 82.154 pemilih. Hal ini sudah melalui proses panjang yaitu DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga ditetapkan menjadi DPTDPT, “ sambungnya.

Ia mengapresiasi dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mappi dalam memberikan data penduduk hingga akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan di Pilkada 2024.

“Saya berharap warga masyarakat di Kabupaten Mappi dan partai politik dapat menerima ini. Tantangan kita sebagai penyelenggara ke depan adalah memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, damai dan lancar. Kita sebagai penyelenggara harus berdiri teguh pada aturan, bekerja profesional dan menjaga integritas,” pesan Yati Enoch.

Yati Enoch juga mengajak para bakal pasangan calon untuk patuh dan taat pada aturan yang berlaku sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan aman, damai dan lancar. Kepada ASN dan TNI/Polri, dia juga mengajak untuk berdiri netral dan tidak memihak kemana-mana.

“Marilah kita sukseskan Pilkada 2024 dengan aman dan damai. Kita juga harapkan seluruh masyarakat Merauke yang telah memenuhi syarat memilih telah terdaftar sebagai pemilih dan hari ini kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” tutupnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi