KPU Parepare Gelar Rakor Optimalkan Penyebaran Informasi Hukum Pilkada 2024

KPU Parepare Gelar Rakor Optimalkan Penyebaran Informasi Hukum Pilkada 2024

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Untuk menyebarluaskan informasi terkait Pilkada Serentak 2024, khususnya di bidang hukum, KPU Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum melalui JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) pada Pilkada Serentak 2024.

“Pentingnya penerapan dan penyebarluasan informasi produk hukum pada Pilkada sangat krusial. Aturan-aturan terkait Pilkada dapat menjadi pedoman bagi peserta Pilkada maupun masyarakat,” ungkap Dirga Ahmad, salah satu narasumber dalam rakor tersebut, Kamis (3/10/2024), di Hotel Kenari, Kota Parepare.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, dengan harapan produk hukum Pilkada Serentak 2024 dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Parepare.

“Pedoman produk hukum Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” tambah Dirga.

Sementara itu, anggota KPU Kota Parepare, Ilham H. Muhtar, menjelaskan pentingnya implementasi penerapan dan penyebarluasan informasi produk hukum melalui JDIH pada Pilkada Serentak 2024.

“Tujuan terlaksananya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait produk hukum di lingkup Komisi Pemilihan Umum, baik itu peraturan maupun keputusan pemilihan umum, yang bisa diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat,” terang Ilham. (*)