REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menggelar Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kegiatan yang menjadi penanda berakhirnya tahapan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan data pemilih (Coklit) itu, dilakukan di Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Rabu (5/04/2023).
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan, dalam kegiatan itu ada Dua agenda. Yakni rekapitulasi dan penetapan DPS.
“Kami sangat mengharapkan sejumlah masukan terhadap hasil rekapitulasi ini. Jika ada hal yang perlu kita bahas, bisa kita sampai di forum ini. Karena, Partisipasi itu juga sebagai wujud kita untuk menghadirkan daftar pemilih lebih berkualitas,” ujar Hasruddin Husain dihadapan tamu undangan.
Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin memaparkan, jumlah Daftar Pemilih Sementara saat ini berjumlah 110.437 pemilih yang tersebar di Empat Kecamatan di Kota Parepare.
“Jumlah tersebut setelah melalui proses rekapitulasi yang panjang. Mulai dari tingkat kelurahan hingga akhirnya bisa kita paparkan di Tingkat KPU kabupaten kota,” ujar Mursalin.
Untuk rinciannya, di Kecamatan Bacukiki yang jumlah kelurahannya Empat, terdapat 18.162 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 9.045 dan perempuan 9.117. Dengan jumlah TPS 64.
Di Kecamatan Ujung dengan Lima kelurahan, terdapat 25.319 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 12.080 dan perempuan 13.239. Jumlah TPS 91.
Pada Kecamatan Soreang yang terdiri dari Tujuh Kelurahan, terdapat 34.109 pemilih. Laki-laki 16.620 dan perempuan 17.489. Jumlah TPS 124.
Terakhir, Kecamatan Bacukiki Barat dengan jumlah kelurahan Enam, terdapat 32.847 pemilih. Jumlah pemilih laki-laki 15.686 dan perempuan 17.161. jumlah TPS 116.
Total Daftar Pemilih Sementara untuk wilayah Parepare dengan jumlah 22 kelurahan, 110.437 pemilih. Rinciannya jumlah pemilih laki-laki 53.431, perempuan 57.006. Total jumlah TPS 395. (*)