REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan berita acara dan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030, yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Penyerahan berita acara dan SK tersebut digelar di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah didampingi para komisioner lainnya, yakni Marzuki Kadir, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain dan Marzuki Kadir menyerahkan langsung SK tersebut.
Baca Juga : BBWS Soroti Masalah Drainase, Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Strategis
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menerima langsung dokumen tersebut disaksikan oleh para wakil ketua DPRD Sulsel, diantaranya Rahman Pina, Fauzi Andi Wawo dan Sufriadi Arif.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengagendakan rapat paripurna pengumuman pengusulan pengangkatan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menyebut jika tak ada aral melintang, rapat paripurna tersebut bakal digelar besok, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal
“Kita upayakan besok tahapan di DPRD akan berjalan. Kita jadwalkan paripurnanya malam,” kata Cicu, sapaan karibnya.
Menurut politisi Partai NasDem itu, proses ini harus dilaksanakan secepatnya mengingat jadwal pelantikan kepala daerah serentak bakal digelar pada 20 Februari mendatang.
“Kenapa cepat, karena banyak daerah yang akan dilantik nanti. Takutnya berkasnya menumpuk di Kemendagri. Makanya setelah paripurna, berkasnya langsung kita kirim,” demikian Cicu. (*)