REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pembagian dapil terbaru di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, Selasa (07/02/2023).
Melalui PKPU no 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilu 2024, KPU mengumumkan beberapa perubahan dapil, termasuk kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan yang kini sudah Lima Dapil.
Lima Dapil terbaru di kabupaten Bulukumba terbagi 10 kecamatan meliputi, Dapil 1 Ujung Bulu-Ujung Loe. Dapil 2 Gantarang-Kindang. Dapil 3 Bulukumpa-Rilau Ale. Dapil 4 Herlang-Kajang. Dan Dapil 5 Bonto Bahari-Bonto Tiro.
Adapun jumlah pembagian kursi diantaranya, Dapil 1 sebanyak 9 kursi, dapil 2 sebanyak 10 kursi, dapil 3 sebanyak 9 kursi, dapil 4 sebanyak 7 kursi dan dapil 5 sebanyak 5 kursi.
PKPU no 6 tahun 2023 tersebut ditangani langsung oleh ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’Ari.