Republiknews.co.id

KRL Serpong Ditembak Jakarta Selatan, Ini Penjelasan KAI Commuter

Stasiun Kereta di kebayoran. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Peristiwa penembakan KRL terjadi sekitar pukul 19.20 WIB pada Rabu (30/03/2020) malam kemarin. Kereta ditembak sekitar 200 meter sebelum masuk ke Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan.

Setelah kejadian, KRL 2138 tetap melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Rangkasbitung tetapi hanya sampai Stasiun Serpong untuk dilakukan perbaikan kaca Jendela.

“Dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commute Anne Purba, Kamis (31/03/2022).

Anne menjelaskan, dari hasil penelusuran dan pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut.

“Tindakan vandalisme terhadap kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum, sesuai dengan KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, menuliskan barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya. (*)

Exit mobile version