REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Upacara pelepasan dan pengantaran jenazah Ipda Imam Agus Husein di Markas Brimob Polda Sultra dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto telah dilaksanakan, Selasa (12/04/2022).
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan perihal kronologi Ipda Imam Agus Husein, anggota Brimob Polda Sultra yang meninggal saat mengamankan demo di Kendari.
Sebelum gugur, Ipda Imam terbentur pintu mobil taktis di bagian dada kiri yang menyebabkan korban sesak napas dan nyeri.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan, kejadian yang menimpa almarhum bermula pada pukul 15.15 Wita.
Ipda Imam saat itu bertugas sebagai Panit Escape baru selesai membubarkan massa bersama Satuan Anti Anarkis pada pukul 15.40 Wita. Almarhum melanjutkan ke poskotis dengan mengendarai mobil taktis multifungsi lapis baja.
Saat hendak turun dari mobil taktis, Ipda Imam membuka pintu depan bagian kiri. Tetapi, mobil belum dalam keadaan berhenti sepenuhnya lalu pintu kiri menghantam bak mobil truk yang tengah parkir.
Akibat hantaman itu, pintu mobil rantis berbalik menghantam dada kiri korban.
“Pukul 15.45 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri. Dokter jaga melakukan pemeriksaan dan dilakukan tindakan, pukul 15.50 Wita pasien mulai gelisah, kesadaran mulai menurun, tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun,” jelas Kabid Humas Polda Sultra, Selasa (12/4/2022).
Lalu dokter melakukan tindakan memasang intubasi, oksigen dan rawat observasi ICU.
Namun, pukul 17.30 Wita, dokter menyatakan Ipda Imam meninggal dunia. (*)