Kukar Dapatkan Hibah 128 Bidang Tanah Eks Tambang Batubara, Sunggono: Bukti Sinergi Swasta-Pemerintah

Kukar Dapatkan Hibah 128 Bidang Tanah Eks Tambang Batubara, Sunggono: Bukti Sinergi Swasta-Pemerintah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kutai Kartanegara (Kukar) menerima hibah 128 bidang tanah seluas total 128 hektare dari PT Multi Harapan Utama (MHU) pada Jumat (14/6/2024). Tanah tersebut merupakan bekas area pertambangan batubara MHU yang dihibahkan kepada Pemkab Kukar melalui skema Barang Milik Negara (BMN).

Hibah ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada PT MHU dan mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Hibah ini merupakan bukti nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam memajukan Kukar,” ujar Sunggono.

Sunggono optimistis bahwa tanah hibah ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Kukar. Ia berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan penyediaan ruang publik.

“Tanah ini akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kukar,” jelasnya.

Penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan swasta dapat terus terjalin untuk mewujudkan Kukar yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara penandatanganan hibah tanah ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, dan Sekretaris DPPR Kukar Surya Agus.

Hibah ini menandakan komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar. (ADV/Prokom Kukar)