Republiknews.co.id

Kukar Jadi Daerah Paling Siap Jalankan Koperasi Merah Putih, Tapi Terhambat Verifikasi Nasional

Pelatihan Pendamping KDKMP di Samarinda. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Upaya pemerintah pusat memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus bergulir. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program ini, meski pencairan dana Rp3 miliar per desa masih tertahan karena proses verifikasi nasional yang belum rampung.

Keseriusan Kukar terlihat dari keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam Pelatihan Kompetensi Pembinaan KDKMP yang digelar di Samarinda pada 27–30 Oktober 2025. Selain itu, tiga desa juga telah ditetapkan sebagai desa percontohan, yakni Desa Batuah, Tanah Datar, dan Sungai Meriam di Kecamatan Anggana.

Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, menjelaskan bahwa proses di tingkat pusat masih menjadi penentu utama sebelum dana dapat dicairkan.

“Pemeriksaan proposal masih berlangsung dalam jumlah yang sangat besar. Pemerintah pusat sedang mengurutkan dan menyeleksi ribuan pengajuan dari seluruh wilayah, sehingga jadwal pencairan belum bisa dipastikan,” jelas Irji’i, Senin (03/11/2025).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, setiap desa wajib segera membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa. Arahan ini telah ditindaklanjuti desa-desa di Kukar sejak program nasional diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025. Peluncuran tingkat kabupaten sendiri dipusatkan di Desa Tanah Datar.

Rencana usaha koperasi di Kukar pun beragam. Mulai dari unit simpan pinjam, penyediaan LPG, pupuk, jasa logistik, apotek desa, hingga fasilitas cold storage bagi komoditas pertanian dan perikanan.

“Masing-masing desa sudah mulai mengidentifikasi potensi lokalnya. Kami mendorong agar proposal bisnis disusun secara realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Irji’i.

Dana program nantinya disalurkan melalui bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Selain dana, pemerintah pusat juga menyiapkan lahan 1.000 hektare untuk mendukung pembangunan infrastruktur usaha koperasi. Sebagian alokasi Rp3 miliar akan diarahkan untuk pembangunan fisik, sementara sisanya digunakan untuk operasional awal koperasi.

Irji’i berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan teknis agar koperasi dapat mulai berjalan di lapangan.

“Desa-desa pada dasarnya sudah siap menjalankan koperasi. Yang kami tunggu tinggal petunjuk teknis dan alur penyalurannya agar kegiatan bisa langsung dimulai,” ujarnya.

Exit mobile version