Republiknews.co.id

Kumpulkan Pemuda Buton Tengah, Legislator Sultra Ali Mardan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Anggota DPRD Sultra Ali Mardan, saat mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2019, di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sabtu (04/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Demi mencegah penanggulangan bahaya Narkotika, Piskotropika dan Zat Adiktif, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mardan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019, di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sabtu (04/12/2021) malam.

Kegiatan itu melibatkan puluhan pemuda yang ada di Kecamatan Mawasangka.

Dalam sambutannya, Ali Mardan mengatakan di era teknologi yang semakin canggih dan serba digitalisasi, membuat semua hal lebih muda dilakukan hanya berbekal dengan teknologi, hampir semua hal dapat di jangkau termaksud narkotika, piskotropika, dan zat adiktif lainya.

Hal itulah yang membuat semakin maraknya penggunaan narkotika dan menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat khususnya para orang tua.

“Pasalnya kita tau sendiri bahwa dampak Narkoba sangat berbahaya bagi kalangan remaja, pemuda, dan kita semua,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Olehnya itu, kata Ali Mardan, dengan adanya sosialsasi Peraturan Daerah ini, diharapkan masyarakat khususnya kalangan Pemuda bisa mencegah penggunaan Narkoba.

“Kagiatan Sosper ini merupakan kegiatan DPRD yang memang bukan cuma saya saja yang lakukan, tetapi juga dilakukan teman-teman saya dari 45 orang semua melakukan kegiatan Sosper,” ujar Tokoh Pemuda Buton Tengah ini.

Diakhir sambutannya, Legislator muda yang duduk di Komisi 1 ini menginginkan dan menaruh harapan kepada pemuda untuk ikut aktif mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya jika terjerumus di dalam bahaya Narkoba.

“Kami harap teman-teman semua yang hadir di tempat ini, bisa ambil peran aktif dalam pencegaan bahaya narkoba. Karena narkoba ini adalah penghancur generasi bangsa. Pemuda-pemuda yang saat ini adalah harapan peneris bangsa, kalau pemudanya sudah hancur karena penggunaan narkoba, maka bisa dipastikan bangsa kita juga akan hancur kedepannya,” seru Bendahara PKB Sulawesi Tenggara ini.

Lurah Mawasangka, Imadudin Saputu yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Anggota DPRD Sultra Ali Mardan dalam mensosialisasikan bahaya-bahaya narkoba bagi generasi bangsa.

“Tentu kita sangat berterimakasih atas kehadiran saudara kita dari DPRD Sulawesi Tenggara (Ali Mardan) atas partisipasinya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah akan bahaya narkoba. Ini sangat penting kita sama-sama ketahui bahwa narkoba ini adalah penghancur generasi muda, maka wajib bagi kita semua untuk sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya,” tutur Imadudin. (*)

Exit mobile version