Republiknews.co.id

Kunjungan Kerja di Soppeng, Ini yang Dilakukan KIP Sulsel

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Kamis (11/10/2018).

Kunjungan kerja yang dilakukan yakni untuk Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  untuk dilakukan peningkatan Pelayanan Badan Publik di Kabupaten Soppeng.

Komisioner Komisi Informasi Sulsel, Radiah Tanrere mengungkapkan bahwa dalam kunjungan yang dilakukan Monitoring dan Evaluasi tentang peran PPID dalam Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten/Kota.

“Kami ingin melihat bagaimana Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah di lakukan di Daerah dan berharap ada sharing Informasi PPID Daerah dengan PPID Provinsi agar memahami peran, fungsi dan tanggungjawabnya,” ucap Radiah Tanrere.

Sedangkan Kabid E-Goverment Diskominfo Soppeng, Andi Amsal Hayri berharap kepada Komisi Informasi Provinsi terus memberikan bimbingan di PPID Daerah agar dapat memberikan Pelayanan Informasi kepada masyarakat yang menjadi haknya sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Semoga Pemerintahan yang melayani dan lebih baik dapat terwujud di Bumi Latemmamala, Ungkap Andi Amsal Hayri.

(Yusuf)

Exit mobile version