REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) H. La Ode Arumahi meresmikan Desa To’lemo Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, sebagai wilayah binaan Pengawasan Partisipatif dan Anti Politik Uang, pada Selasa (27/07/2021).
Peresmian itu juga dihadiri anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi. SH.MH, Kasek DR. Jalaluddin, Ketua dan anggota Bawaslu Luwu Asriani, Kaharuddin dan Syam Abdi, Sekcam Lamasi Timur Addali dan Kepala Desa To’lemo Uddin.
Pencanangan Desa Pengawasan Partisipatif dan Anti Politik Uang dirangkaikan dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Inspektur Wil.IV DR. M.Afif Hamka, S.Ip.M.Si anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi,SH MH dengan peserta para Kades se Lamasi Timur dan warga.
Amrayadi dalam diskusi menyampaikan, Bawaslu juga bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada juga pencegahan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran peraturan Pemilu terutama politik uang.
“Insya Allah, forum warga yang terbentuk dalam desa pengawasan ini bisa dimanfaatkan instansi pemerintah lain”, ujar Amrayadi.
sementara itu, M.Afif Hamka mengapresiasi pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif dan Anti Politik Uang, juga kepada Kepala Desa To’lemo yang bersedia menjadikan desanya menjadi desa binaan Bawaslu.
Menurutnya, dari desa kita bisa membangun demokrasi untuk Pemilu, Pilkada bahkan Pemilihan Kepala Desa (Kades). Proses Pemilu, Pilkada dan Pilkades menjadi tanggung jawab bersama untuk terhindar dari praktek politik uang.
Usai pencanangan desa pengawasan dilanjutkan dengan silaturrahmi dengan warga. (*)