Republiknews.co.id

Laksanakan Pemilihan Ketua RT/RW, Lurah Wowawanggu Kendari Kedepankan Nilai Kekeluargaan

Lurah Wowawanggu, Kasat Sabara Polres Kendari, Babinsa dan Mahasiswa untuk mengawasi jalannya pemilihan. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – RT 04/ RW 02 Kelurahan Wowawanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari melaksanakan pemilihan Ketua RT/RW di Kantor Lurah Wowawanggu, Sabtu (05/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Lurah Wowawanggu, Kasat Sabara Polres Kendari, Babinsa dan Mahasiswa untuk mengawasi jalannya pemilihan.

Saat ditemui oleh media Republiknews.co.id., Lurah Wowawanggu Sabri S.E.,M.M., mengatakan, dalam pemilihan ketua RT/RW merupakan bagian dari kegiatan silaturrahim antar masyarakat agar lebih sinergis dalam membangun Kelurahan Wowawanggu.

“Dalam pemilihan ini, tidak seperti pemilihan secara umum, meskipun dipilih secara langsung. Dimana kami lebih mengedepankan kejeluargaan, jadi kegiatan ini kami namakan sebagai ajang silaturrahim,” ujarnya

Sabri berharap, siapapun yang terpilih nantinya sebagai ketua RT dan RW harus didukung oleh semua unsur masyarakat dalam menjalankan tugasnya, karena peran RT dan RW pada akhirnya sangat vital dan merupakan ujung tombak pemerintahan.

“Yang terpilih nantinya juga merupakan warga Kelurahan Wowawanggu, maka tanggung jawab untuk membangun kampung adalah tanggung jawab bersama,”harapnya.

“Saya juga berharap, ketua RT dan RW bisa bersinergi kedepannya dengan pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Maserudin mengatakan, masyarakat sangat antusias dalam menyalurkan hak pilihnya. Karena, menurut Maserudin, hal itu sangat menentukan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pemilihan berjalan kondusif, masyarakat juga tadi terlihat antusias dengan berbondong-bondong menyalurkan hak pilihnya karena mereka berpikir ini sangat menentukan pembangunan di RT dan RW mereka,” katanya.

Diketahui jumlah DPT pada pemilihan ketua RT 04/RW 02 yaitu sejumlah 50 KK. Adapun Formulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut Maserudin, agak berbeda dengan pemilihan umum. Dimana dalam satu KK hanya memiliki satu hak suara.

“Satu KK satu suara, apakah itu suami, istri
atau anaknya, yang jelasnya satu KK hanya bisa menyalurkan satu hak suara,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, dalam mengkosolidasikan peserta pemilih, pihaknya (panitia) menggunakan media sosial berupa whatsapp dan pemanggilan kepada masyarakat menggunakan fasilitas masjid.

“Kita tidak memakai surat panggilan seperti pemilihan umum. Masyarakat di undang melalui grub whatsapp, serta kami panggil melalui toak masjid,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version