Lantik 66 Pandis, Ketua Bawaslu Merauke: Pengawas Pemilu Harus Bekerja Jujur

Lantik 66 Pandis, Ketua Bawaslu Merauke: Pengawas Pemilu Harus Bekerja Jujur

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, mengingatkan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) untuk bekerja dengan benar dan jujur serta siap dipidanakah jika menyimpang dari aturan.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Pakta Integritas yang diucapkan pada pelantikan 66 Pengawas Distrik se Kabupaten Merauke di Hotel Halogen, Sabtu (25/05/2024).

Ketua Bawaslu Agustinus Mahuze juga meminta anggota Panwas Distrik untuk bersinergi dengan anggota Panitia Pemungutan Distrik (PPD) se Kabupaten Merauke dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Panwas yang dibentuk itu harus bersinergi dengan PPD yang sebelumnya sudah dibentuk oleh KPU. Kita akan dihadapkan dengan dinamika, karena konstelasi Pilpres dan Pileg kemarin akan berbeda dengan Pilkada nanti,” ungkap Agustinus usai melantik Panwas Distrik se Kabupaten Merauke.

Agustinus melantik sekaligus mengambil sumpah 66 orang panitia pengawas distrik dengan sekretaris panwas yang sebelumnya telah melewati sesi administrasi dan wawancara.

“Panwas distrik dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab untuk melakukan pengawasan tahapan-tahapan pemilukada yang akan dan sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” sebutnya.

Ia menyebutkan akan ada persoalan utama yang terjadi di Merauke, sebab ada peristiwa perubahan tempat pemilihan suara (TPS). Panwas sedapat mungkin bersinergi dengan Forkopimda di tingkat distrik.

“Kita dihadapkan dengan persoalan krusial, perubahan TPS. Jumlah sudah tidak sama dengan Pilpres dan Pileg. Kita berharap jika ada permasalahan pengawasan dan pelaksanaan teknis bisa dikomunikasikan dengan baik. Jadi intinya konstelasi ini berbeda. Kita sudah jadi provinsi, mari kita bekerja sama,” ajaknya. (*)

Penulis : Hendrik Resi