Republiknews.co.id

Lantik Pengurus LKPABH UIT, H. Haruna Harap Bisa Selesaikan Persoalan Kampus

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — H. Haruna, MA, SE MM melantik pengurus Lembaga, Kajian, Penelitian, Advokasi, Bantuan Hukum Universitas Indonesia Timur (LKPABH UIT), di Ruang Yayasan Kampus 5 UIT Jl. Abdul Kadir, Jum’at, (20/12/2019) kemarin.

Pelantikan ini di hadiri Dr. H. Anwar M Diah, M.Si, Rektor UIT Dr. Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes, Ketua Yayasan Indonesia Timur Aminuddin, SH, MH, Direktur Pasca UIT Prof. Dr. Hj. Maemunah Dawy, M.Si, Wakil Rektor I Suriati, S.Ag, M.Si, M.Kes, Wakil Rektor II Hj.Lismayana, S.Sos, M.Si, Wakil Rektor III Muhammad Khaerul Nur, S.Farm, M.Kes, Wakil Rektor IV Zulkarnain Hanson, S.Sos, M.Si, Dekan Sospol Dra.Nani Herlinda Nurdin, M.Si, Dekan Kebidanan Yurniati, S.ST, SKM, M.Kes, Dosen dan staf.

Pendiri Yayasan Indonesia Timur H. Haruna, MA, SE, MM mengatakan pelantikan pengurus ini diharapkan bisa bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan yang dialami UIT dan melakukan kerjasama semua pihak.

“Pengurus LKPABH UIT ini diharapkan bisa membantu kampus yang kita cintai (UIT) ini dalam menyelesaikan setiap persoalan,” kata H. Haranu.

Anggota DPR RI ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik semoga dapat dijalankan amanah ini dengan baik.

Rektor UIT Dr. Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LKPABH UIT yang dilantik semoga Amanah ini dapat dijalankan dengan baik.
Ketua LKPABH UIT, Makkah Muharram, SH, MH, M.Kn mengatakan lembaga ini sebagai wadah penelitian bagi dosen dan Mahasiswa serta sebagai wadah advokasi dan bantuan hukum bagi dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum.

Lembaga diharapkan mampu proaktif dalam membantu masyarakat yang butuh advokasi hukum serta mampu menjawab penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.

Makkah Muharram, berharap bahwajj lembaga ini tidak sekedar hidup dan kemudian mati akan tetapi tetap eksis dalam penegakan hukum. (Muh. Ahmad)

Exit mobile version