REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menegaskan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Sulthan Dg Radja, tetap wajib melayani warga pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meskipun status kepesertaannya tercatat nonaktif dalam sistem.
Penegasan itu disampaikan Edy Manaf saat meninjau langsung pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja, Kamis, 12 Februari 2026.
Di hadapan warga yang sedang mengantre di ruang pelayanan, ia meminta manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak menjadikan persoalan administratif sebagai alasan menolak pasien.
“Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” tegas Edy Manaf.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang pulang tanpa mendapatkan tindakan medis hanya karena kendala sistem atau pembaruan data.
Edy Manaf juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa ditolak saat berobat.
“Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional. Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan basis data itu menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam sistem terbaru.
Dampaknya mulai dirasakan di berbagai daerah, termasuk Bulukumba. Sejumlah warga baru mengetahui kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.
Meski demikian, Edy Manaf memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan masyarakat terdampak kehilangan akses layanan medis.
Ia menegaskan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar hak kesehatan warga tetap terjamin sembari proses penyesuaian data berlangsung.
“Yang utama adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Administrasi bisa dibenahi, tapi pelayanan tidak boleh berhenti,” tandasnya.
