Republiknews.co.id

Legislator DPRD Makassar Eric Horas Sosialisasikan Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 tahun 2016 di Hotel Grand Asia, Makassar, Jumat (10/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator DPRD Kota Makassar, Eric Horas menggelar sosialisasi perda terkait pentingnya perlindungan lingkungan hidup lewat Perda Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bertempat di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Jumat (10/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh dua narasumber dari kalangan praktisi dan pemerhati lingkungan. Masing-masing Ichsan Abdu Hussein dan Muhammad Idris.

Dalam sambutannya, Eric Horas menekankan pentingnya kehadiran perda perlindungan lingkungan hidup tersebut. Sebab didalamnya berisi regulasi yang melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup serta menjamin keselamatan, kesehatan, dan polusi masyarakat di daerah.

“Perda ini juga punya tujuan untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. Jadi, tujuan lainnya juga jelas untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Makassar,” kata Eric Horas yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu.

Lebih lanjut, kata Eric Horas, pembangunan di segala bidang saat ini berpotensi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup. Dengan demikian, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum merupakan komponen penting dalam pelaksanaan perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

“Lingkungan hidup adalah hal yang prinsipil dalam kehidupan. Maka dari itu, melalui sosialisasi perda ini saya berharap masyarakat paham sehingga pemerintah bisa mewujudkan lingkungan hidup yang layak untuk warga,” tambah Eric Horas.

Sementara itu, pemerhati lingkungan, Ichsan Abdu Hussein menjelaskan bahwa perda ini dihadirkan dalam rangka menjaga lingkungan hidup dari kejahatan manusia.

“Lingkungan hidup bicara tentang kesatuan ruang dan benda termasuk manusia dan perilakunya. Terciptanya lingkungan hidup yang baik itu sangat tergantung pada manusianya,” singkat Ichsan. (*)

Exit mobile version