Republiknews.co.id

Legislator Makassar Irmawati Sila Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Anggota DPRD Makassar, Irmawati Sila saat menyosialisasikan Perda Pajak Daerah di Hotel Almadera, Jumat (26/5/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila kembali menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) V meliputi Mamajang, Mariso dan Tamalate di Hotel Almadera, Jumat (26/5/2023).

Agendanya, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Hadir sebagai narasumber, Kepala UPT PBB Bapenda Indirwan Dermayasair dan Akademisi UMI Prof Baso Amang.

Pada kesempatan itu, Irmawati Sila mengajak masyarakat khususnya di dapil V Mamajang, Mariso dan Tamalate taat membayar pajak. Sebab, hal itu bisa menjadi modal bagi pemerintah membangun daerah.

“Sosialisasi ini penting, ada banyak perda yang disahkan baik walikota maupun di DPRD dan ini masih banyak yang belum diketahui masyarakat bahwa ada Perda nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah,” ujar Irmawati Sila.

“Seluruh masyarakat wajib bayar pajak. Tiap tahun kita bayar pajak yang namanya PBB. Makanya kita harus tertib bayar pajak,” tambahnya.

Irmawati Sila mengingatkan agar sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah tidak berhenti pada kegiatan ini. Tetapi, peserta bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini minimal di tetangga atau lingkungan tempat tinggal.

“Harapan kita perda yang dibuat bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar,” singkatnya. (*)

Exit mobile version