0%
logo header
Jumat, 01 April 2022 10:28

Legislator Pusat Aliyah Mustika Sosialisasikan Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu warga kota Makassar, Kamis (31/03/2022). (Istimewa)
Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu warga kota Makassar, Kamis (31/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi lX DPR RI Aliyah Mustika Ilham menggelar sosialisasi kebermanfaatan menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan bersama Tokoh masyarakat kota Makassar.

Kegiatan yang digelar di Hotel Maleo, Kamis (31/03/2022) kemarin, turut dihadiri Kepala Bidang Kepersertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Adisafah Curmakosasi serta Titik Sriwahyuni selaku pemateri sosialisasi jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS  Ketenagakerjaan miliki banyak kebermanfaatan. Yang mana jaminan sosial ini diperuntukan bagi yang sudah bekerja,” terang Aliyah.

Baca Juga : Srikandi PLN Beri Bantuan Pengembangan Usaha ke Kelompok Difabel di Makassar

Apalagi, sambung dia, sebagian besar peserta  yang hadir dalam sosialisasi ini, mungkin belum mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.

“Sehingga pada kesempatan ini juga, kami memberikan bantuan keanggotaan iuran gratis selama 3 bulan untuk peserta yang menghadiri sosialisasi hari ini,” terangnya.

Dia menambahkan, kebermanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati pekerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Massif Sosialisasikan Tahun Tematik Indikasi Geografis

“Semua pekerja wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, dalamnya ada program jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat perlindungan peserta yang meninggal dunia bagi kepesertaan yang aktif,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemateri sosialisasi jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Titik Sriwahyuni menjelaskan jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Termasuk diantaranya kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.

Baca Juga : Divisi Keimigrasian Sulsel Dorong ASN Ciptakan Peningkatan Pelayanan Prima

“Sehingga kami berharap, melalui sosialisasi ini, bisa mengedukasi masyarakat pentingnya menjadi pesetrta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan tahun lalu, total iuran yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan pada jaminan kecelakaan, kerja sebanyak Rp16 M, sementara jaminan kematian sebesar Rp24 M selama 2021.

Sekadar diketahui, sosialisasi tersebut diikuti puluhan peserta dan nampak berjalan alot. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646