REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, mengimbau kepada masyarakat agar menjaga nilai toleransi antar umat beragama menjelang akhir tahun 2022.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi nilai-nilai kebangsaan di Gedung BPSDM Sulsel, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (23/12/2022).
Sosialisasi bertajuk tentang “Keagamaan” itu menghadirkan narasumber dari Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham dan Ustadz Rahmat.
Baca Juga : NasDem Tunjuk Cicu Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Sadar Ketua Fraksi
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini mengatakan, sosialisasi nilai-nilai kebangsaan merupakan kegiatan rutin dari anggota dewan di Provinsi.
“Ini adalah agenda rutin, apalagi menjelang akhir tahun terutama saudara kita umat kristiani di Kota Makassar kita harus saling menghargai dalam bingkai kebhinekaan, sehingga kami mengambil sosialisasi kebangsaan tentang keagamaan,” ujarnya.
Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu ini menandaskan, pemerintah melalui wakil rakyat seperti saat ini senantiasa hadir untuk memfasilitasi dan mengambil peran dalam mengamalkan nilai kebangsaan.
Baca Juga : Bacalon Wawali Makassar Rezki Lutfi Silaturahmi di Kecamatan Bontoala
“Akhir tahun ini adalah momentum bagi seluruh umat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, jadi sudah sepatutnya kita sebagai warga negara terus menjaga nilai toleransi dalam beragama,” tandasnya.
Selain itu, Cicu juga siap membantu bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas dalam melakukan kegiatan keagamaan, seperti perkumpulan majelis taklim dan wadah Keagamaan lain.
Sementara itu, Ari Ashari Ilham menekankan bahwa pihaknya akan terus mendukung bagi masyarakat yang senantiasa melakukan kegiatan keagamaan, bukan hanya dalam sebuah momentum tapi bagaimana mempererat tali persaudaraan antar-umat beragama.
Baca Juga : Ngopi Bareng, NasDem Mulai Kenalkan Rezki Lutfi sebagai Bacalon Wawali Makassar
“Jadi di samping wawasan kebangsaan, masyarakat juga perlu mengetahui tentang wawasan keagamaan dalam konteks nasionalisme dan hidup bernegara dan saling menjaga antar-umat dengan agama lain di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (*)