Republiknews.co.id

Lepas Peserta KKN, STAI Al-Gazali Teken MoU Dengan Bawaslu Soppeng

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Soppeng dan STAI Al-Gazali untuk melibatkan Mahasiswa KKN dalam pengawasan Pemilu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Watansoppeng melaksanakan kegiatan pembekalan dan pelepasan peserta KKN angkatan XXIX Tahun Akademik 2022-2023 di Aula Lantai 3 STAI Al-Gazali, Sabtu (21/01/2023).

Disamping itu, STAI Al-Gazali Watansoppeng juga melakukan kerjasama dengan penandatanganan MoU bersama Bawaslu Kabupaten Soppeng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan hadir pada kegiatan pelepasan KKN Al-Gazali Watansoppeng.

Badan Pengawas Pemilu hadir karena secara hirarkis diberi kewenangan pada tahapan pemilu yang sedang berjalan, dan hubungannya dengan mahasiswa yakni untuk melakukan MoU tentang pengawasan partisipatif.

“Mari bersama-sama melakukan pengawasan pada Pemilu karena sumberdaya Bawaslu terbatas,” ucap Winardi.

Diinformasikan kepada mahasiswa bahwa dalam melakukan KKN di wilayah Kabupaten Soppeng ada jalur koordinasi yang bisa dimanfaatkan karena di tiap Kecamatan terdapat Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan dan Desa.

“Semangat kami dalam MoU ini yaitu kami ingin menyukseskan Pemilu 2024 dengan jujur, adil, transparan, akuntabel dan kepastian hukum,” ungkap Winardi.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU antara  Bawaslu dan  STAI Al-Gazali yaitu Wakil Letua 1 dan II, Kadis Pendidikan Kabupaten Soppeng Andi Sumangerukka,  Anggota Bawaslu Soppeng Nurlaelah dan Abdul Jalil serta para peserta KKN Al-Gazali Watansoppeng.

Exit mobile version