REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAWA TENGAH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar pondok pesantren atau ponpes dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Termasuk di dalamnya digitalisasi keuangan syariah.
Hal ini pun dilakukan dengan mengagas Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Sebagai langkah awal, OJK membentuk EPIKS di wilayah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa dan Industri Jasa Keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di pondok pesantren. Antara lain, penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam, serta akses keuangan yang masih terbatas.
Baca Juga : NasDem Tunjuk Cicu Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Sadar Ketua Fraksi
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,” terangnya, di sela-sela Peresmian EPIKS, di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, kemarin.
Dalam peresmian ini hadir Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Jawa Tengah, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.
Kata Friderica, EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini.
Baca Juga : KPU Papua Selatan Terima Rekomendasi MRPS Perihal Keaslian OAP 4 Bapaslon
“OJK bersama dengan Pemkab Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS ini,” terangnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.
Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah diharapkan pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah.
Baca Juga : Program Unggulan Pro Rakyat, HT-DM Siap Gratiskan Seragam Sekolah
“Karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” kata Musyafak.
Dalam kegiatan ini turut juga hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Demak, santri dan ustad lingkup Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, pelaku UMKM sekitar 600 orang, serta wali santri yang hadir secara online.
Sekedar diketahui, Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan universitas ternama untuk menambah keterampilan para santri.
Baca Juga : OJK Catat Layanan Konsumen di Sulselbar Didominasi Sektor Perbankan
Ponpes tersebut juga ikut mendukung perekonomian masyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai dengan saat ini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro. Sejak 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.