REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan komitmennya untuk menyalurkan bantuan pendidikan dan fasilitas UMKM bagi warga Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Komitmen Cicu, sapaan akrab ketua DPD NasDem Kota Makassar itu disampaikan saat melakukan kegiatan pengawasan APBD di wilayah tersebut, Jumat (5/12/2025).
Dalam dialog bersama warga, salah satu peserta kegiatan pengawasan, Erni Suratmi menanyakan upaya yang ditempuh DPRD Sulsel guna meningkatkan partisipasi pemuda.
Menurut Erni, banyak anak muda di wilayah tersebut yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana Strata Satu (S1), namun tidak mampu melanjutkan studi ke jenjang Strata Dua (S2) karena keterbatasan biaya.
Ia juga menyoroti persoalan lapangan pekerjaan, mengingat banyaknya pemuda di Maccini Parang yang belum terserap di dunia kerja.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cicu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membuka program beasiswa untuk siswa SMA/SMK mulai tahun 2026 melalui APBD. Ia memastikan sebagian kuotanya akan dialokasikan untuk warga Maccini Parang.
“Kalau jatah beasiswa SMA tahun depan sudah tersedia, saya akan bagikan juga di sini supaya warga Maccini Parang bisa ikut merasakan manfaatnya,” ujar Cicu.
Untuk mahasiswa, legislator tiga periode itu menambahkan adanya peluang bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
Ia berencana menghubungkan warga dengan anggota DPR RI, Rudianto Lallo, agar pengajuan bantuan pendidikan dapat difasilitasi ketika kuota PIP dibuka.
Selain bidang pendidikan, Cicu menegaskan kesiapannya mengusulkan bantuan fasilitas bagi pelaku UMKM di Maccini Parang pada tahun depan.
Tahun ini, sejumlah wilayah telah menerima bantuan mesin jahit, mesin packaging, dan sealer kemasan, namun Maccini Parang belum termasuk penerima.
“Khusus UMKM, kalau ada kelompok di sini yang berminat, siapkan datanya. Tahun depan akan kami usulkan untuk menerima bantuan alat, tetapi UMKM-nya harus memiliki NIB,” demikian Cicu. (*)
