REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menjadi unit baru yang berhasil dibentuk pemerintah daerah. Di mana tujuannya agar bagaimana seluruh kebijakan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, organisasi, dan kolaborasi mesti berbasis riset.
Sehingga pembentukan dan programnya perlu dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun menyambut positif pembentukan BRIDA ini. Sebab, ia menilai fungsi strategis BRIDA untuk dapat mengetahui kondisi riil yang ada di masyarakat dalam rangka pengambilan kebijakan.
“Penekanan yang disampaikan oleh Pak Mendagri adalah ada baiknya apabila setiap kebijakan itu didasari oleh riset-riset yang tentunya untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat dan bagaimana situasi dan kondisi yang ada saat ini,” terangnya usai mengikuti kegiatan Setahun BRINteraksi (Kick Off BRIDA & Talk Show BRIN secara virtual di ruang kerjanya, Rabu (20/04/2022).
Untuk diketahui, saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses pembentukan BRIDA. Di antaranya, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah.
Sementara, hingga akhir 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah di Indonesia.
“Menurut saya BRIDA ini sangat penting untuk daerah, sebagai corong riset dan inovasi dalam pengambilan sebuah kebijakan. Hal ini agar pengambilan kebijakan itu telah melalui penelitian sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan dan betul-betul keputusannya itu adalah kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, dukungan BRIN dan kepala daerah dalam membentuk BRIDA memang sangat dibutuhkan dikarenakan ini adalah unit kerja baru dari BRIN yang juga merupakan entitas lembaga negara yang baru terbentuk 1 tahun ini.
“Salah satu ilmuwan terkenal yaitu Prof. Louise Richardson mengatakan jika teori tanpa kebijakan adalah untuk akademisi atau menara gading, maka kebijakan tanpa teori adalah untuk penjudi atau untung-untungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan baik di pusat maupun daerah harus dilandasi dengan hasil penelitian,” terangnya.
Ia pun berharap, kedepannya akan banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara pemerintah daerah dan BRIDA dalam melakukan kajian kebijakan, baik itu secara top-down maupun bottom-up.
“Pembentukan BRIDA ini adalah salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN,” tutupnya. (*)
