Republiknews.co.id

Lewat SICANTIKS, OJK Ajak Perempuan Cerdas Manfaatkan Jasa Keuangan Syariah

Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Humas OJK)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya mendorong peran perempuan sebagai penggerak literasi keuangan syariah agar semakin pandai mengatur perekonomian dan melindungi keluarga dari maraknya kejahatan finansial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS). Kegiatan berlangsung di Balai Baladika Kopassus Serang, Provinsi Banten dengan diikuti ratusan perempuan dari berbagai kelompok.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam rumah tangga dan merupakan fondasi utama dalam pembentukan generasi yang cerdas secara finansial. Hal ini diperkuat oleh data OECD yang mencatat 95 persen pelajar mengaku mendapatkan literasi keuangan dari ibu mereka.

“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa terdapat hubungan yang positif antara tingkat literasi keuangan di suatu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan keluarga, sehingga penting bagi OJK untuk meningkatkan literasi keuangan kalangan perempuan. Dengan memperkuat literasi keuangan bagi kaum Ibu, maka secara tidak langsung bisa memperbaiki kualitas generasi mendatang dan memajukan perekonomian nasional.

Friderica juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan terkait dengan pemerintah daerah untuk membuat program literasi keuangan secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Di tengah peran krusial perempuan tersebut terdapat tantangan yang dihadapi OJK. ​Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing baru mencapai 43,42 persen dan 13,41 persen. Angka ini menunjukkan gap yang cukup signifikan dibandingkan dengan indeks keuangan nasional yang telah menyentuh 66,46 persen untuk literasi keuangan dan 80,51 persen untuk inklusi keuangan.

Gap literasi dan inklusi ini membuka celah kerentanan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan finansial digital yang kian masif.

“Karena itu, OJK secara tegas memperingatkan publik akan ancaman serius mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan berkedok file APK via WhatsApp,” tegasnya.

OJK menjawab tantangan tersebut dengan menjalankan strategi komprehensif melalui berbagai program, diantaranya SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Berdasarkan data OJK, hingga September 2025 IASC telah menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar dari penipuan di sektor jasa keuangan syariah.

Kegiatan SICANTIKS di Banten merupakan wujud sinergi antara OJK dengan para pemangku kepentingan di daerah, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten. OJK meyakini bahwa kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Program SICANTIKS ini merupakan komitmen OJK dan bentuk nyata cinta kepada keuangan syariah, serta upaya memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tutupnya.

Exit mobile version